You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPKD DKI Kebut Pendataan Aset UP Transjakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pendataan Aset UP Transjakarta Dikebut

Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta saat ini tengah mengebut pendataan seluruh aset yang akan diserahkan dari Unit Pengelola (UP) Transjakarta ke Perseroan Terbatas (PT) Transportasi Jakarta. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberi batas waktu pendataan aset hingga 31 Desember 2014 mendatang.

UP Transjakarta resmi dibubarkan pada 31 December nanti dan pada 1 Januari 2015 PT Transportasi Jakarta harus sudah jalan. Makanya kita lagi kejar-kejaran

"UP Transjakarta resmi dibubarkan pada 31 December nanti dan pada 1 Januari 2015 PT Transportasi Jakarta harus sudah jalan. Makanya kita lagi kejar-kejaran," kata Reza Pahlevi, Kepala Bidang Pengendalian dan Perubahan Status Aset BPKD DKI Jakarta, saat dihubungi, Kamis (27/11).

Reza mengatakan, penghitungan nilai aset UP Transjakarta yang paling sulit didata pihaknya yakni tanah depo bus. Karena penghitungan aset tanah harus disesuaikan dengan harga di pasaran tanpa mengikuti besaran Nilai Jual Objek Tanah (NJOP).

29 Transjakarta Merek Yutong Bakal Ditarik

‎"Soal tanah ini harus hati-hati. Karena UP Transjakarta itu sama halnya seperti perusahaan swasta lain. Jadi tidak bisa tentukan harga sembarangan," tuturnya.

‎Menurut Reza, kehatian-hatian dalam penghitungan nilai aset tanah terbilang hal yang wajar karena dikhawatirkan berpotensi salah hitung. Apalagi, proses ‎pendataan aset tersebut diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "BPK lagi neropong ini, kalau salah langkah, kami bakal dipanggil," ujarnya.

Selain tanah, kata Reza, aset UP Transjakarta lain yang sedang didata pihaknya yakni jumlah halte, jumlah bus, jumlah pegawai dan aset tak bergerak seperti gedung perkantoran dan hutang.‎ Berbeda dengan tanah, penghitungan aset lain seperti hutang terbilang mudah karena cukup dengan melihat kontrak kerjasama antara UP Transjakarta dan operator.

‎"Kalau aset bangunan cuma kantor operasional yang di depo Cawang, nilainya Rp 50 miliar. Itu baru selesai dibangun tahun 2013, kami anggap belum ada penyusutan," terangnya.

Humas UP Transjakarta, Sri Ulina Pinem ‎mengamini jika proses pendataan aset sedang dilakukan BPKD DKI. Bahkan, beberapa aset ada yang sudah diketahui jumlahnya seperti jumlah Sumber Daya Manusia (SDM), halte, dan bus.

"Jumlah SDM kita ada enam ribu orang, jumlah halte 235 unit di 12 koridor dan jumlah bus 823 unit. Sementara jumlah depo yang sudah kami serahkan baru tiga, yakni depo Pinang Ranti, Cawang, dan Cakung. Depo Kalideres dan Cilincing masih diproses," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3693 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye974 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye941 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye895 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye832 personAldi Geri Lumban Tobing