You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPKD DKI Kebut Pendataan Aset UP Transjakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pendataan Aset UP Transjakarta Dikebut

Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta saat ini tengah mengebut pendataan seluruh aset yang akan diserahkan dari Unit Pengelola (UP) Transjakarta ke Perseroan Terbatas (PT) Transportasi Jakarta. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberi batas waktu pendataan aset hingga 31 Desember 2014 mendatang.

UP Transjakarta resmi dibubarkan pada 31 December nanti dan pada 1 Januari 2015 PT Transportasi Jakarta harus sudah jalan. Makanya kita lagi kejar-kejaran

"UP Transjakarta resmi dibubarkan pada 31 December nanti dan pada 1 Januari 2015 PT Transportasi Jakarta harus sudah jalan. Makanya kita lagi kejar-kejaran," kata Reza Pahlevi, Kepala Bidang Pengendalian dan Perubahan Status Aset BPKD DKI Jakarta, saat dihubungi, Kamis (27/11).

Reza mengatakan, penghitungan nilai aset UP Transjakarta yang paling sulit didata pihaknya yakni tanah depo bus. Karena penghitungan aset tanah harus disesuaikan dengan harga di pasaran tanpa mengikuti besaran Nilai Jual Objek Tanah (NJOP).

29 Transjakarta Merek Yutong Bakal Ditarik

‎"Soal tanah ini harus hati-hati. Karena UP Transjakarta itu sama halnya seperti perusahaan swasta lain. Jadi tidak bisa tentukan harga sembarangan," tuturnya.

‎Menurut Reza, kehatian-hatian dalam penghitungan nilai aset tanah terbilang hal yang wajar karena dikhawatirkan berpotensi salah hitung. Apalagi, proses ‎pendataan aset tersebut diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "BPK lagi neropong ini, kalau salah langkah, kami bakal dipanggil," ujarnya.

Selain tanah, kata Reza, aset UP Transjakarta lain yang sedang didata pihaknya yakni jumlah halte, jumlah bus, jumlah pegawai dan aset tak bergerak seperti gedung perkantoran dan hutang.‎ Berbeda dengan tanah, penghitungan aset lain seperti hutang terbilang mudah karena cukup dengan melihat kontrak kerjasama antara UP Transjakarta dan operator.

‎"Kalau aset bangunan cuma kantor operasional yang di depo Cawang, nilainya Rp 50 miliar. Itu baru selesai dibangun tahun 2013, kami anggap belum ada penyusutan," terangnya.

Humas UP Transjakarta, Sri Ulina Pinem ‎mengamini jika proses pendataan aset sedang dilakukan BPKD DKI. Bahkan, beberapa aset ada yang sudah diketahui jumlahnya seperti jumlah Sumber Daya Manusia (SDM), halte, dan bus.

"Jumlah SDM kita ada enam ribu orang, jumlah halte 235 unit di 12 koridor dan jumlah bus 823 unit. Sementara jumlah depo yang sudah kami serahkan baru tiga, yakni depo Pinang Ranti, Cawang, dan Cakung. Depo Kalideres dan Cilincing masih diproses," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1486 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1441 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1007 personDessy Suciati