Sudin Dukcapil Jakpus Gelar Pelayanan di Lapas dan Rutan Salemba
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat melakukan perekaman data untuk e-KTP bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jumat (18/1).
Untuk yang terverifikasi kita tinggal cetak e-KTP nya nanti
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian mengatakan, untuk Lapas Salemba ada 506 WBP yang sudah terverifikasi datanya. Di tempat ini pihaknya juga melakukan perekaman data baru untuk 15 WBP.
Sementara untuk di Rutan Salemba, pihaknya memverifikasi 1.118 WBP yang telah melakukan perekaman data dan 10 WBP melakukan rekam data baru. "Untuk yang terverifikasi kita tinggal cetak e-KTP nya nanti," ucapnya.
Sudin Dukcapil Jakpus Gelar Pelayanan di RW 01 Kelurahan KartiniNamun, lanjut Remon, fisik e-KTP yang telah tercetak nantinya tidak langsung didistribusikan kepada WBP. Melainkan akan dititipkan kepada pihak lapas dan rutan.
"E-KTP yang sudah kami cetak itu kami serahkan dan dititipkan dulu kepada kepala lapas dan kepala rutan sampai yang bersangkutan bebas masa tahanannya," tandasnya.