Ketua DPRD DKI Serahkan LHKPN ke KPK
access_time Rabu, 23 Januari 2019 16:31 WIB
remove_red_eye 1182
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Andry
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Saya melaporkan LHKPN dari 15 November lalu dan baru selesai sekarang
Di lokasi, pria yang akrab disapa Pras ini mengaku sempat menemui kendala dalam pengisian LHKPN. Namun sebagai penyelenggara keuangan negara, dirinya tetap melaksanakan kewajiban tersebut.
"Saya melaporkan LHKPN dari 15 November lalu dan baru selesai sekarang karena ada kesulitan dalam pola pengisiannya," ujarnya di lokasi, Rabu (23/1).
KPK Diminta Berikan Asistensi Pengisian LHKPNPras juga mendorong seluruh anggota DPRD DKI Jakarta untuk segera melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Karena sebagai penyelenggara negara. Jadi harus melaporkan," tandasnya.