Perolehan Pajak Tahun 2019 Ditarget Mencapai Rp 44,18 Triliun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta manargetkan penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak di tahun 2019 dapat mencapai Rp 44,18 triliun atau meningkat Rp 6 triliun dibandingkan tahun lalu.
Insya Allah tahun ini akan melebihi target karena semua akan kita kerjakan secara optimal
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, seluruh jajaran di Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta mengemban tugas dan tanggung jawab yang besar. Untuk itu, diperlukan kebersamaan, semangat kerja kelompok yang kuat dan saling mendukung.
"Insya Allah tahun ini akan melebihi target karena semua akan kita kerjakan secara optimal," ujarnya, di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).
Januari, Realisasi Penerimaan Pajak Ditarget Rp 2,3 TriliunAnies menambahkan, aparatur di BPRD, khususnya mereka yang berinteraksi langsung dengan Wajib Pajak (WP) agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik.
"Mari ciptakan suasana yang baik pada masyarakat, ketika datang ke kantor pajak mereka pulang dengan perasaan puas," ungkapnya.
Sementara, Kepala BPRD Provinsi DKI, Faisal Syafruddin menjelaskan pencapaian target 2019
akan direalisasikan melalui berbagai strategi dan rencana kerja yang tersusun di dalam Key Performance Indicator (KPI)."Kita akan optimalkan pelayanan dan pemungutan pajak berbasis teknologi, penagihan-penagihan, layanan jemput bola, dan penegakan hukum," tandasnya.