Pemkot Jaksel Tertibkan Kabel Utilitas di Jalan Warung Jati
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menertibkan jaringan utilitas berupa kabel sepanjang 1,4 kilometer di Jalan Warung Jati, Pancoran. Penertiban dilakukan karena kabel tidak tertata dengan baik, sehingga membahayakan warga.
Kabel ini sebenarnya sudah tidak dipakai karena operator sebelumnya telah memindahkan ke mainhole
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, sebelum penertiban pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak operator kabel.
“Kabel ini sebenarnya sudah tidak dipakai karena operator sebelumnya telah memindahkan ke mainhole. Sehingga kita hanya memotong dan merapikan, kemudian digulung sendiri oleh operator,” katanya, Selasa (29/1).
Sudin Bina Marga Jaksel Perbaiki Jl TB SimatupangKepala Seksi Bidang Utilitas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Evan Andrian menambahkan, pihaknya menggunting kabel dengan mengerahkan tujuh personel.
"Di Jakarta Selatan ada 15 titik untuk ditargetkan pada tahun 2019. Ada beberapa lokasi yang harus kita tertibkan, salah satunya di Jalan Warung Jati ini,” tambahnya.
Penertiban ini merupakan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2018 tentang Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas. Operator diberikan waktu satu minggu untuk merapihkan kabel-kabel yang telah dipotong.