You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin di Simpang Kuningan Besok
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dishub akan Berlakukan Rekayasa Lalin di Simpang Kuningan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Simpang Kuningan menyusul adanya pengerjaan erection box girder bentang panjang LRT Cawang-Dukuh di lokasi. Rekayasa lalin sendiri mulai diberlakukan dari 2 Februari hingga 19 Agustus 2019.

Rekayasa lalu lintas disesuaikan dengan tahapan pekerjaan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, ada 17 segmen box girder yang akan dipasang di atas Simpang Kuningan. Pemasangan setiap segmen membutuhkan durasi 10 hari.

"Rekayasa lalu lintas disesuaikan dengan tahapan pekerjaan," ujarnya, Kamis (31/1).

Mulai Malam Nanti Ada Rekayasa Lalin di Jl Matraman Raya

Sigit menjelaskan, rekayasa lalin akan diberlakukan saat pembongkaran shoring P206 di underpass sisi barat pada 2-6 Februari 2019 dari pukul 23.00-04.00. Di mana kendaraan dari arah Selatan (Mampang) menuju Utara (Menteng) yang melewati underpass dialihkan keluar off ramp tengah melalui Simpang Kuningan - Jalan HR Rasuna Said sisi Barat (samping underpass) - Menteng dan seterusnya.

Sementara saat pekerjaan instal besi dan pengecoran Jalan HR Rasuna Said sisi Timur,  kendaraan di jalur lambat dari arah Utara (Menteng) yang akan menuju Selatan (Mampang), Timur (Pancoran) dan Barat (Semanggi) dialihkan mulai dari depan gedung Tempo melalui Jalan Patra Terusan - Jalan Gatot Subroto - putar balik di putaran sebelum Simpang Pancoran - Simpang Kuningan (lurus ke arah Semanggi, belok kiri ke Mampang/Tegal Parang).

Menurut Sigit, selama pengalihan arus lalin, pengendara dapat menggunakan jalur cepat di Jalan HR Rasuna Said melewati underpass menerus ke arah Mampang, keluar off ramp tengah - belok kiri ke arah Pancoran atau putar balik di Simpang Mampang Tendean - belok kiri ke arah Semanggi dan seterusnya.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang diterapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1440 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1353 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1271 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1114 personFolmer