You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas SDA Pastikan Penanganan Cepat Genangan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas SDA Pastikan Penanganan Cepat Genangan

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta memastikan akan melakukan penanganan cepat terjadinya genangan baik di wilayah permukiman maupun jalan.

Genangan dalam hitungan jam sudah bisa surut

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, pihaknya telah merektur 7.982 personel Pasukan Biru, termasuk yang ditugaskan langsung di 44 wilayah kecamatan.

"Mereka siap dimobilisasi dengan cepat untuk menangani terjadinya genangan maupun banjir. Melalui penanganan cepat, saat ini jika ada genangan dalam hitungan jam sudah bisa surut," ujarnya, Senin (4/2).

Satgas SDA Buat Saluran Air di Pulau Tidung

Teguh menjelaskan, memasuki musim hujan, Dinas SDA juga sudah memastikan seluruh pompa dalam kondisi prima dan siap digunakan.

"Selain pompa stasioner kita juga memiliki pompa mobile untuk menjangkau wilayah-wilayah rawan genangan maupun banjir," terangnya.

Teguh menambahkan, jumlah titik rawan genangan tahun ini sudah jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 masih tercatat ada 300 titik rawan genangan, namun saat ini hanya tinggal 25 titik saja.

"Tahun ini, titik rawan genangan paling banyak terdapat di Jakarta Timur dan Jakarta Utara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17502 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer