You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpel LH Kecamatan Senen Tindak Pembuang Sampah Sembarangan
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Satpel LH Kecamatan Senen Tindak Pembuang Sampah Sembarangan

Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Senen melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 13 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Terminal Senen, Jakarta Pusat.

Ketika ada yang buang sampah sembarangan, langsung ditertibkan berikut barang bukti sampah yang dibuang

Kepala Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Senen, Wahyu Simatupang mengatakan, dalam operasi ini pihaknya mengerahkan 35 petugas yang tersebar di titik-titik rawan sampah di terminal.

"Ketika ada yang buang sampah sembarangan, langsung ditertibkan berikut barang bukti sampah yang dibuang," ujar Wahyu, Rabu (6/2).

Kantor Satpel LH Senen dan Cempaka Putih Dibangun Tahun Ini

Dikatakan Wahyu, masih banyak pengunjung terminal yang tidak peduli terhadap kebersihan di kawasan Terminal Senen. Padahal di terminal ini sudah disediakan banyak tong sampah.

Ditambahkan Wahyu, OTT dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam peraturan tersebut, pelanggar akan dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu.

"Pelanggar kita kasih pengarahan, jangan membuang sampah sembarangan di mana pun. Kita beri tahu dampak kalau buang sampah tidak pada tempatnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2063 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2029 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1099 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye949 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye889 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik