You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendaftaran Retail UMKM MRT Jakarta di Perpanjang
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Waktu Pendaftaran Kios di Lima Stasiun MRT Diperpanjang

PT MRT Jakarta bersama dengan  Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memperpanjang waktu pendaftaran retail bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahap II yang ingin menempati tempat usaha (kios) di lima stasiun MRT. 

Perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan yang lebih banyak

Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT Jakarta, Ghamal Peris mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi pelaku UMKM yang hingga saat ini belum mendaftar menempati kios di lima stasiun MRT sampai dengan 15 Februari 2019 nanti.

"Perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan yang lebih banyak," ujarnya, Senin (11/2).

273 UMKM Ikuti Seleksi Kios di Stasiun MRT

Ghamal melanjutkan, perpanjangan waktu pendaftaran juga dilakukan agar para pelaku UMKM yang sudah mendaftar memiliki waktu banyak untuk melengkapi persyaratan.

"Untuk target jumlah pendaftar tidak ada. Pelaku usaha bisa mendaftar di website MRT Jakarta," tandasnya.. 

Seperti diketahui, nantinya hanya ada 16 UMKM yang dipilih dan menempati kios di lima stasiun MRT. Masing-masing Stasiun Lebak Bulus, Stasiun Haji Nawi, Stasiun Fatmawati, Stasiun Blok A dan Stasiun Dukuh Atas. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer