Parkir Liar di Jagakarsa, 10 Kendaraan Ditindak
Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menggelar Rabu tertib di enam titik ruas jalan, Rabu (13/2). Sebanyak 10 kendaraan ditindak karena menggunakan fasilitas umum untuk parkir.
Penindakannya empat mobil ditilang, dua mobil diderek dan empat motor diangkut ke kantor kecamatan
Sekretaris Camat Jagakarsa, Mundari mengatakan, puluhan petugas gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Titik operasi berada di Jalan Tanjung Barat Raya, depan Gedung Antam Jalan TB Simatupang, depan jalan masuk Kejari Jakarta Selatan, Jalan Tanjung Mas Raya,
Jalan Lenteng Agung Raya, Jalan Joe dan depan Universitas Pancasila."Ada 10 kendaraan kita tindak karena parkir liar di bahu jalan dan di atas trotoar. Penindakannya empat mobil ditilang, dua mobil diderek dan empat motor diangkut ke kantor kecamatan," ujarnya.
Perbaikan Jalan di Jagakarsa Raya DiapresiasiSelain kendaraan, petugas Satpol PP Kecamatan Jagakarsa juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) karena menggunakan trotoar untuk berjualan.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat maupun pengendara semakin sadar untuk selalu menjaga tata tertib lalu lintas," tandasnya.