Satpol PP Jakut Terima Tambahan 27 Mobil Operasional
Satpol PP Jakarta Utara menerima tambahan 27 unit mobil operasional baru yang didistribusikan ke tingkat kota, kecamatan dan 10 kelurahan.
Kalau kelurahan ada 10 yang dialokasikan. Pertimbangannya kelurahan yang banyak lintasan besar
Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamon mengatakan, dari 27 kendaraan tersebut, lima ditempatkan untuk operasional tingkat kota, dua unit untuk tiap kecamatan dan 10 kelurahan.
"Kalau kelurahan ada 10 yang dialokasikan. Pertimbangannya kelurahan yang banyak lintasan besar," ujarnya, Senin (18/2).
Satpol PP Jakbar Dapat 30 Mobil Operasional BaruDijelaskan Budi, 10 kelurahan yang menerima kendaraan operasional baru tersebut di antaranya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Ancol, Pademangan Barat dan Pluit.
"Selain perlintasan besar, kerawanan sosial juga menjadi pertimbangan pemilihan kelurahan yang dapat mobil operasional ini. Saat ini seluruh kendaraan sudah didistribusikan dan dioperasionalkan," tandasnya.