Anies Imbau Semua Pihak Patuhi Pergub Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik
Melaksanakan Pergub 132 Tahun 2018 secara konsisten
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau Apartemen The Lavande Residences
di Jl Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.Kedatangan Anies dilakukan untuk menyerap langsung aspirasi penghuni apartemen sekaligus menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
Rusun Jatinegara Kaum Kini Miliki MKKGAnies mengatakan, Pergub 132 Tahun 2018 diterbitkan untuk menjamin pengelolaan rusun di Jakarta agar tetap baik dan memenuhi rasa keadilan.
"Kita sudah mengatur pengelolaan rusun, detailnya ada di situ," ujarnya, Senin (18/2) malam.
Anies meminta, agar baik pengelola maupun penghuni rusun dapat menjadikan Pergub tersebut sebagai rujukan karena sudah menjadi dasar hukum pengelolaan rusun di Ibukota.
"Saya minta kepada semuanya untuk melaksanakan Pergub 132 Tahun 2018 secara konsisten," tandasnya.
Untuk diketahui, turut mendampingi Anies dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kelik Indriyanto.