You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinkes Jakut Gelar Penilaian Tenaga Kesehatan Teladan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

ASN Sudinkes Jakut Ikuti Penilaian Tenaga Kesehatan Teladan

Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Utara dari enam puskesmas kecamatan, mengikuti Penilaian Tenaga Kesehatan Teladan tingkat kota.

Hidup akan lebih bermakna jika kita lakukan perubahan ke arah yang lebih baik

Sekertaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, ada empat kemampuan yang harus diterapkan bagi seluruh tenaga medis dalam pelayanan masyarakat. Antara lain keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), sikap (attitude), dan fokus (focus).

"Sikap yang ramah dan selalu tersenyum harus selalu diterapkan setiap kali melayani. Fokus terhadap apa yang dilakukan agar pekerjaan sesuai yang diharapkan," katanya, Selasa (26/2).

Pemkot Jakbar Gelar Penilaian Tenaga Kesehatan Teladan

Dia berharap, para peserta penilaian dapat menjadi agen perubahan untuk menjadi lebih baik demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Lakukan perubahan meskipun itu kecil. Hidup akan lebih bermakna jika kita lakukan perubahan ke arah yang lebih baik," tambahnya.

Dijelaskan Desi, ada delapan kategori dalam penilaian tenaga kesehatan antara lain tenaga dokter, dokter gigi, perawat, bidan, nutrisi atau gizi, kefarmasian, ahli teknologi laboratorium medis atau analis laboratorium kesehatan, dan sanitasi atau kesehatan lingkungan. 

"Hasil penilaian akan diumumkan Maret mendatang. Peserta akan dinilai oleh juri ahli sesuai kategori masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati