433 Usulan Dibahas di Musrenbang Kecamatan Penjaringan
Sebanyak 433 usulan dibahas pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (26/2). Dari 433 usulan tersebut, tiga di antaranya merupakan prioritas untuk diajukan dalam rencana pembangunan daerah tahun 2020.
Musrenbang membahas hasil kerja keras,
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan merupakan kelanjutan dari proses rembuk RW dan Musrenbang tingkat kelurahan. Ditargetkan, proses Musrenbang tingkat kecamatan bisa dirampungkan pekan ini.
"Musrenbang membahas hasil kerja keras, cerdas dan tuntas menyusun kebutuhan prioritas dengan tujuan mewujudkan Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya," ujar Ali.
Musrenbang Kecamatan Jatinegara Bahas 1.050 UsulanDalam kesempatan itu, Ali mengapresiasi peran serta masyarakat yang sudah berpartisipasi dan berkolaborasi dengan UKPD, aparat kelurahan serta kecamatan dalam memformulasikan usulan pembangunan 2020.
"Semua telah berperan maksimal dan kita akan terus mengawal usulan prioritas agar cepat terealisasi," tegasnya.
Camat Penjaringan, Mohammad Andri menjelaskan, sebanyak 433 usulan senilai Rp 316,5 miliar tersebut sudah dibahas dalam pra Musrenbang. Sebanyak 288 di antaranya akan dilanjutkan ke Musrenbang tingkat kota, 77 ditolak, dan 66 di antaranya sudah teranggarkan di 2019.
"Tiga usulan prioritas yakni, pembangunan SMA/SMK di Muara Baru, jembatan penyeberangan orang di RW 01 Kapuk Muara dan relokasi Puskesmas Kelurahan Penjaringan ke Jalan
Wacung RW 16," tandasnya.