You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Minta Penataan Kawasan RTH Sesuai Zonasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi D Minta Dinas CKTRP Terus Genjot Ketersedian RTH

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) harus lebih menggenjot ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) agar dapat mencapai 30 persen, sesuai Undang Undang No 26 Tahun 2007 tentang Perencanaan Tata Ruang.

Ruang terbuka hijau ini akan menyumbang udara bersih, sehingga akan berdampak terhadapap kesehatan dan kehidupan  warga Jakarta,

"Ruang terbuka hijau ini akan menyumbang udara bersih, sehingga akan berdampak terhadap kesehatan dan kehidupan  warga Jakarta," ujar Pantas di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

PT LRT Tanam Pohon di Depo Kelapa Gading

Tak hanya itu, Pantas juga meminta Dinas CKTRP melakukan penataan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai zonasi.

Anggota Komisi D, Misan Samsuri mengatakan, penataan kawasan RTH sesuai zonasi penting dilakukan sebagai upaya mengatasi pencemaran udara di Jakarta.

Menurut dia, hingga saat ini pertumbuhan kawasan RTH belum sebanding dengan tumbuh pesatnya pembangunan fisik di Jakarta.

"Saat ini RTH baru mencapai 14 persen. Dari jumlah itu 10 persennya adalah jalur hijau di wilayah privat yaitu kawasan perumahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2105 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1716 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1591 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1450 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye871 personFolmer