You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Minta Penataan Kawasan RTH Sesuai Zonasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Komisi D Minta Dinas CKTRP Terus Genjot Ketersedian RTH

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) harus lebih menggenjot ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) agar dapat mencapai 30 persen, sesuai Undang Undang No 26 Tahun 2007 tentang Perencanaan Tata Ruang.

Ruang terbuka hijau ini akan menyumbang udara bersih, sehingga akan berdampak terhadapap kesehatan dan kehidupan  warga Jakarta,

"Ruang terbuka hijau ini akan menyumbang udara bersih, sehingga akan berdampak terhadap kesehatan dan kehidupan  warga Jakarta," ujar Pantas di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

PT LRT Tanam Pohon di Depo Kelapa Gading

Tak hanya itu, Pantas juga meminta Dinas CKTRP melakukan penataan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai zonasi.

Anggota Komisi D, Misan Samsuri mengatakan, penataan kawasan RTH sesuai zonasi penting dilakukan sebagai upaya mengatasi pencemaran udara di Jakarta.

Menurut dia, hingga saat ini pertumbuhan kawasan RTH belum sebanding dengan tumbuh pesatnya pembangunan fisik di Jakarta.

"Saat ini RTH baru mencapai 14 persen. Dari jumlah itu 10 persennya adalah jalur hijau di wilayah privat yaitu kawasan perumahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1251 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  4. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye963 personDessy Suciati
  5. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye957 personTiyo Surya Sakti