You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Bulan Pajak PBB P2
photo Dadang Kusuma Wira Putra - Beritajakarta.id

BPRD Gencarkan Sosialisasi Bulan PBB-P2

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi Bulan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada warga Ibukota.

Kita gencarkan sosialisasinya melalui spanduk,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, sosialisasi bulan PBB-P2 digencarkan dengan memasang spanduk di sejumlah titik. Spanduk tersebut dipasang untuk Wajib Pajak (WP) mengenai Bulan PBB-P2 yang akan dimulai pertengahan Maret hingga 31 Agustus 2019.

"Tahun ini ingin optimalkan PBB-P2. Kita gencarkan sosialisasinya melalui spanduk," ujarnya, Rabu (6/3).

Realisasi Perolehan PBB-P2 di Jakbar Lampaui Target

Faisal mengajak para WP PBB -P2 untuk segera membayarkan kewajibannya jika menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Perolehan PBB-P2 sendiri pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp 9,6 triliun.

"Saat ini perolehan PBB-P2 baru Rp 117 miliar. Datanya masih terus bergerak," katanya.

Ia menegaskan akan menindak tegas para WP yang menunggak PBB-P2 dengan memberikan surat paksa sita dan lelang. Khususnya bagi WP yang tidak kooperatif.

"Kalau tahun ini tidak bayar, kita berikan imbauan dulu. Setelah itu baru kita tagih paksa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15704 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11318 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6775 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1714 personFolmer