BPRD Gencarkan Sosialisasi Bulan PBB-P2
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi Bulan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada warga Ibukota.
Kita gencarkan sosialisasinya melalui spanduk,
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, sosialisasi bulan PBB-P2 digencarkan dengan memasang spanduk di sejumlah titik. Spanduk tersebut dipasang untuk Wajib Pajak (WP) mengenai Bulan PBB-P2 yang akan dimulai pertengahan Maret hingga 31 Agustus 2019.
"Tahun ini ingin optimalkan PBB-P2. Kita gencarkan sosialisasinya melalui spanduk," ujarnya, Rabu (6/3).
Realisasi Perolehan PBB-P2 di Jakbar Lampaui TargetFaisal mengajak para WP PBB -P2 untuk segera membayarkan kewajibannya jika menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Perolehan PBB-P2 sendiri pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp 9,6 triliun.
"Saat ini perolehan PBB-P2 baru Rp 117 miliar. Datanya masih terus bergerak," katanya.
Ia menegaskan akan menindak tegas para WP yang menunggak PBB-P2 dengan memberikan surat paksa sita dan lelang. Khususnya bagi WP yang tidak kooperatif.
"
Kalau tahun ini tidak bayar, kita berikan imbauan dulu. Setelah itu baru kita tagih paksa," tandasnya.