Dinas PPAPP akan Bina 300 Pengelola RPTRA
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta akan memberikan pelatihan kepada 300 pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Harus punya kemampuan manajerial yang baik
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PPAPP DKI Jakarta, Kelik Miyarto mengatakan, pelatihan dan pembinaan diberikan kepada para pengelola RPTRA yang sudah diterima bekerja di tahun 2018 dan 2019.
"Pelatihan akan kita bagi dalam 10 gelombang. Jumlah peserta tiap gelombangnya 30 orang dan akan berlangsung selama empat hari," ujarnya, Jumat (8/3).
Dinas PPAPP Tambah 90 PJLP Pengelola RPTRAKelik menjelaskan, materi pelatihan dan pembinaan meliputi pengenalan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengelola RPTRA, teknis koordinasi, pemberdayaan masyarakat, program-program yang berhubungan kesehatan dan pendidikan, keterampilan, serta 10 program pokok PKK.
"Pelatihan dan pembinaan dilaksanakan untuk peningkatan wawasan. Usai pelatihan peserta
akan diberikan sertifikat," terangnya.Menurutnya, pengelola RPTRA selain sebagai pelayan masyarakat juga harus mampu berperan sebagai manajer dan pelaksana.
"Harus punya kemampuan manajerial yang baik. Paling utama, mereka harus melayani masyarakat pengunjung RPTRA dengan baik dan tulus," tandasnya.