You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 Pengelola Restoran Ikuti Sosialisai Pergub untuk Pelaku Usaha Pariwisata
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha Restoran Ikuti Sosialisasi Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Sekitar 100 pelaku usaha restoran mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, di kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Sosialisasi ini juga untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku industri pariwisata dalam menyelenggarakan usaha pariwisata,

"Pemerintah memberikan bimbingan agar bersinergi dengan pengusaha. Kami berharap bisa lebih bersinergi juga terhadap pajak restoran," ujar Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (21/3).

Kepala Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan, Imron menambahkan, tujuan kegiatan tidak terlepas dari peraturan tata kelola pendaftaran, penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi usaha pariwisata.

Disparbud Fasilitasi Ruang Ekspresi Bagi Pelaku Seni Budaya Betawi

"Sosialisasi ini juga untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku industri pariwisata dalam menyelenggarakan usaha pariwisata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1170 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1136 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1064 personNurito