You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 Pengelola Restoran Ikuti Sosialisai Pergub untuk Pelaku Usaha Pariwisata
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha Restoran Ikuti Sosialisasi Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Sekitar 100 pelaku usaha restoran mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, di kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Sosialisasi ini juga untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku industri pariwisata dalam menyelenggarakan usaha pariwisata,

"Pemerintah memberikan bimbingan agar bersinergi dengan pengusaha. Kami berharap bisa lebih bersinergi juga terhadap pajak restoran," ujar Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (21/3).

Kepala Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan, Imron menambahkan, tujuan kegiatan tidak terlepas dari peraturan tata kelola pendaftaran, penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi usaha pariwisata.

Disparbud Fasilitasi Ruang Ekspresi Bagi Pelaku Seni Budaya Betawi

"Sosialisasi ini juga untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku industri pariwisata dalam menyelenggarakan usaha pariwisata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3662 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1063 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye908 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye907 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye875 personNurito