You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 Pengelola Restoran Ikuti Sosialisai Pergub untuk Pelaku Usaha Pariwisata
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha Restoran Ikuti Sosialisasi Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Sekitar 100 pelaku usaha restoran mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, di kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Sosialisasi ini juga untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku industri pariwisata dalam menyelenggarakan usaha pariwisata,

"Pemerintah memberikan bimbingan agar bersinergi dengan pengusaha. Kami berharap bisa lebih bersinergi juga terhadap pajak restoran," ujar Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (21/3).

Kepala Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan, Imron menambahkan, tujuan kegiatan tidak terlepas dari peraturan tata kelola pendaftaran, penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi usaha pariwisata.

Disparbud Fasilitasi Ruang Ekspresi Bagi Pelaku Seni Budaya Betawi

"Sosialisasi ini juga untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku industri pariwisata dalam menyelenggarakan usaha pariwisata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1809 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1384 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1050 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1048 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati