You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Samsat Keliling saat HBKB Diminati
photo Doc - Beritajakarta.id

Layanan Samsat Keliling saat HBKB Diminati

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta setiap akhir pekan bertepatan dengan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) membuka layanan Samsat Keliling untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kami sudah melayani 93 Wajib Pajak,

Tidak sedikit warga yang malakukan beragam aktivitas saat HBKB sekaligus menyambangi layanan Samsat Keliling yang ada di kawasan Bundaran HI tersebut. 

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Jakarta Utara, Robert L Tobing yang bertugas di lokasi mengatakan, pelayanan dimulai pada pukul 06.30. Hasilnya, hingga pukul 11.00 sudah berhasil diperoleh pembayaran PKB sebesar Rp 68.351.400.

Program Jemput Bola BPRD Diapresiasi Komisi C

"Kami sudah melayani 93 Wajib Pajak atau WP, 81 untuk kendaraan roda dua dan 12 lainnya kendaraan roda empat ," ujarnya, Minggu (24/3).

Robert menjelaskan, BPRD rutin membuka pelayanan Samsat Keliling setiap pelaksanaan HBKB. Layanan dilakukan bergantian setiap Minggu oleh petugas Samsat dari lima wilayah kota administrasi.

"Kami ingin lebih memberikan kemudahan bagi WP. Silakan datang, tinggal membawa STNK dan KTP asli untuk pembayaaran PKB. Prosesnya cepat, rata-rata hanya lima menit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5439 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1431 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri