Warga Rawasari Ikuti Sosialisasi Pengurangan Sampah
Puluhan warga di RW 02, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mengikuti sosialisasi pengurangan sampah langsung dari sumbernya.
Pengurangan sampah harus dilakukan sedini mungkin
Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Mahpud mengatakan, pengurangan sampah langsung dari sumbernya melalui reduce,reuse dan recycle (3R) merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengeloalaan Sampah.
"Pengurangan sampah harus dilakukan sedini mungkin atau dari tingkat rumah tangga," ujarnya, di lokasi acara, Aula Masjid Al-Furqon, RW 02, Kelurahan Rawasari, Selasa (23/4).
Sudin LH Jakpus Segera Distribusikan 69 Bak Sampah KontainerMahpud menjelaskan, usai pelaksanaan sosialisasi, setiap peserta diangkat menjadi duta sampah secara sukarela yang bertugas menyampaikan informasi terkait pengelolaan sampah dan mekanisme penguraian sampah langsung dari sumbernya.
"Kami ingin mereka bisa menyosialisasikan dan mengedukasi warga di sekitar tempat tinggalnya agar semakin peduli terhadap lingkungan," terangnya.
Ia menambahkan, sosialisasi diadakan di wilayah RW 02 karena menjadi percontohan pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah (KSD).
"Wilayah ini terpilih menjadi lokasi pengimplementasian Program Kampung Iklim," ungkapnya.
Sementara, salah seorang warga setempat, Musiyah mengaku siap menerapkan pola 3R dan berbagi informasi kepada warga dalam mengelola sampah rumah tangga dan sampah di area lingkungannya.
"Alhamdulillah, kesadaran warga RW 02 sudah cukup tinggi, mudah-mudahan bisa terus terjaga," Tandasnya.