You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Terus Mendata Lahan dan Bangunan yang Beralih Fungsi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov akan Tindak Lahan dan Bangunan Beralih Fungsi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) akan menindak tegas lahan maupun bangunan yang beralih fungsi di Ibukota.

Sampai saat ini kita terus mendata dan menyisir lahan dan bangunan yang beralih fungsinya

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, dari data yang dihimpun per 28 Januari 2019 lalu, tercatat ada 458 lahan dan bangunan yang ditemukan telah beralih fungsi.

Enam Objek Pajak di Taman Sari Dipasang Stiker

"Sampai saat ini kita terus mendata dan menyisir lahan dan bangunan yang beralih fungsinya," ujarnya, Selasa (23/4).

Faisal menekankan, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas pada lahan dan bangunan yang beralih fungsi. Di antaranya dengan menaikkan nilai pajak, penertiban hingga penyegelan.

"Bila tidak melaporkan pengalihan fungsi bangunan, baik dari hunian tinggal menjadi komersial atau membuka usaha, kita akan tindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10240 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1469 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1364 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1005 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye898 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik