You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, Tarif MRT Jakarta Normal
.
photo doc - Beritajakarta.id

Besok, Tarif Reguler MRT Mulai Diberlakukan

Terhitung mulai Senin (13/5) besok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai memberlakukan tarif reguler Moda Raya Terpadu (MRT) Ratangga.

Tarif MRT diskonnya selesai hari ini. Besok dengan harga yang reguler,

Sebelumnya, moda transportasi massal berbasis rel ini memberikan tarif diskon 50 persen kepada para penumpangnya sejak April lalu.

"Tarif MRT diskonnya selesai hari ini. Besok dengan harga yang reguler," ujar Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta saat ditemui di Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (12/5).

PT MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM

Terpisah, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin menuturkan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit, tarif minimal MRT Jakarta ditetapkan sebesar Rp 3.000. Sementara tarif maksimal MRT Jakarta sebesar Rp 14.000.

"Pemberlakuan tarif normal ini akan disosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Kamaluddin menambahkan, untuk melakukan pembayaran tiket MRT Ratangga, masyarakat Ibukota bisa menggunakan Kartu Jelajah Single Trip yang bisa dibeli di loket dan mesin tiket otomatis di setiap stasiun MRT Jakarta.

"Selain itu bisa memakai kartu JakLingko serta uang elektronik lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik