Realisasi Wajib KTP-el di DKI Capai 99,36 Persen
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta per 15 April 2019 telah merealisasikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sebanyak 7.826.974 atau mencapai 99,36 persen dari target yang mencapai 7.877.109 orang
Kita lakukan terus menerus agar seluruh warga di Jakarta bisa tertib administrasi kependudukan,
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Sapto Wibowo mengatakan, untuk mencapai target 100 persen pihaknya terus melakukan teroboson dengan lebih mendekatkan dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
"Selain menyambangi lingkungan permukiman, kami juga memberikan layanan jemput bola di sekolah-sekolah," ujarnya, Selasa (14/5).
5.061 Pelajar Sudah Lakukan Perekaman KTP ElektronikSapto menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memperluas layanan jemput bola dengan menyambangi pondok pesantren yang ada di Ibukota. Sebab, pondok pesantren menjadi lokasi potensial untuk mengoptimalkan pelayanan kelompok sasaran wajib KTP-el bagi warga yang sudah berusia 17 tahun.
"Layanan jemput bola di pondok pesantren akan kita eksekusi Agustus mendatang," terangnya.
Ia menambahkan, pekerjaan pendataan dan perekaman KTP-el di DKI Jakarta akan terus berjalan seiring bertambahnya warga wajib ber-KTP.
"Kita lakukan terus menerus agar seluruh warga di Jakarta bisa tertib administrasi kependudukan," tandasnya.