BPPBJ Kenalkan Aplikasi E-Order
Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta menggelar pengenalan aplikasi E-Order pengadaan langsung barang dan jasa pemerintah di Ruang Bimtek I Blok G Lantai 23, Balai Kota DKI.
E-Order ini tujuannya untuk memberi ruang dan akses pasar bagi UMKM,
Kegiatan tersebut diikuti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) serta Satpel Pendamping Kewirausahaan.
Kasubid Sistem Informasi BPPBJ DKI Jakarta, Andri Surya Achmad mengatakan, aplikasi ini bertujuan memberi ruang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun Industri Kecil Menengah (IKM) binaan untuk memasarkan produknya.
BPPBJ Bahas Peningkatan Peran UKPBJ"E-Order ini tujuannya memberi ruang dan akses pasar bagi UMKM agar dapat memasarkan produknya," ujarnya di lokasi, Kamis (16/5).
Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini, para peserta diarahkan untuk membuka website resmi eorder-bppbj.jakarta.go.id.
Kemudian pelaksana kewirausahaan yang dalam hal ini SKPD dan UKPD dibekali cara untuk mengisi data pendamping kewirausahaan terpadu.
Andri menambahkan, pengenalan aplikasi ini berlangsung selama dua hari tepatnya dari 16-17 Mei 2019. Sementara, website eorder-bppbj.jakarta.go.id sendiri baru dapat diakses SKPD dan UKPD. Sedangkan pelaku UMKM dapat mengakses website tersebut pada 27-28 Juni nanti.
"Dengan adanya aplikasi ini omzet UMKM juga dapat meningkat." tandasnya.