You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Program Pangan Murah Digelar di Pulau Sebira
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Program Pangan Murah Digelar di Pulau Sebira

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya hari ini hingga Minggu (2/5) menggelar program pangan murah di Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. 

Harapannya bisa membantu warga Sebira mendapatkan kebutuhan pokok yang harganya terjangkau

Perwakilan Perumda Pasar Jaya, Rahmat mengatakan, melalui Dermaga Marina Ancol, bahan kebutuhan pokok tersebut dikirim ke Pulau Sebira dengan menggunakan kapal KM Benawa Nusantara 24 pagi tadi.

JPS Apresiasi Pemprov DKI Adakan Bazar Pangan Murah

Pangan murah yang dijual meliputi; beras FS 5 Kg seharga Rp.58 ribu, gula pasir 1 Kg seharga Rp.11 ribu, Tepung Rp.6.500 per kilogram, ayam frozen 1 ekor Rp.28 ribu, minyak goreng super 1,8 liter Rp.19.500, minyak goreng biasa 1 liter Rp.10 ribu, minyak goreng per 2 liter Rp.Rp.19.500.

"Harapannya bisa membantu warga Sebira mendapatkan kebutuhan pokok yang harganya terjangkau," ujarnya, Rabu (29/5).

Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada Perumda Pasar Jaya yang telah menggelar pangan murah diwilayahnya.

"Kami sangat berterimaksaih warga bisa mendapatkan harga yang sama dengan di daratan," katanya.

Ucapan serupa juga disampiakan warga sekaligus tokoh masyarakata setempat, Ali Kurniawan yang menyatakan warga sangat terbantu dengan adanya pangan murah.

"Dengan harga yang sama, bisa membantu meringankan beban warga," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3008 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2935 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2921 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2875 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2679 personAldi Geri Lumban Tobing