You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Panggilan Darurat 112 Disosialisasikan di Pulau Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Layanan Panggilan Darurat 112 Disosialisasikan di Kepulauan Seribu

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta hari ini melakukan sosialisasi layanan panggilan darurat gratis Jakarta siaga 112 di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Sosialisasi berupa panggilan dalam kondisi darurat saat terjadi bencana

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Subejo mengatakan, sosialisasi dilakukan berupa pembagian banner dan stiker secara simbolis kepada Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad di halaman kantor kabupaten di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara untuk enam kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu.

BPBD Berikan Tips Mudik Aman

"Sosialisasi berupa panggilan dalam kondisi darurat saat terjadi bencana," ujar Subejo, Jumat (14/6).

Dikatakannya, melalui panggilan darurat tersebut, warga Kepulauan Seribu dapat mengakses secara gratis untuk kebutuhan bantuan yang bersifat darurat atau ketika terjadi bencana.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menambahkan, pihaknya berterimakasih atas kerjasama dengan BPBD DKI Jakarta terutama dalam penanganan dini bencana melalui sosialisasi yang selama ini telah dilakukan.

"Kita berharap ke depan Pulau Seribu memiliki alat deteksi dini tsunami agar warga lebih tanggap bencana," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2600 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1387 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1147 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1123 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye940 personFakhrizal Fakhri