You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kunjungi Palu, Anies Tinjau Pemanfaatan Dana Bantuan untuk Korban Gempa Sulteng
.
photo Dadang Kusuma Wira Putra - Beritajakarta.id

Kunjungi Palu, Anies Tinjau Pemanfaatan Dana Bantuan untuk Korban Gempa Sulteng

Sudah sepuluh bulan sejak bencana gempa bumi dan tsunami di Palu, Donggala, Sigi berlalu. Bantuan pun berdatangan dari berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta, untuk memulihkan kondisi beberapa daerah di Sulawesi Tengah.

Salah satunya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang juga berkontribusi dalam aksi tanggap sesaat setelah bencana terjadi serta memberikan bantuan untuk rehabilitasi pasca bencana. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan bantuan sebesar Rp 60 miliar berdasar permohonan bantuan keuangan yang diajukan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta melalui Surat No 360/460/BPBD tanggal 29 September 2018.

Guna meninjau dan melihat langsung pemanfaatan bantuan tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, beserta jajaran berkunjung langsung ke kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (14/6). Kunjungan Gubernur Anies langsung disambut oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, beserta segenap jajarannya di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu.

Pemkot Palu Apresiasi Bantuan dari Pemprov DKI

Dalam kesempatan itu, Anies mengungkapkan, bela sungkawa serta komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam berkontribusi memulihkan daerah yang terkena bencana. Termasuk, menganggarkan bantuan keuangan kepada daerah yang terdampak bencana alam.

"Pertama saya ingin sampaikan apa yang terjadi di sini adalah peristiwa yang sangat dekat dengan kita. Karena itu, komitmen kita adalah sebisa mungkin turun tangan kalau ada bencana, sehingga kami menyiapkan anggaran yang memungkinkan, serta sudah dikoordinasikan dengan berbagai pihak," ujar Anies, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (14/6).

Menurut Anies, dana sebesar Rp 60 miliar yang didistribusikan ke Provinsi Sulawesi Tengah merupakan wujud dari kontribusi warga Jakarta yang ingin membantu meringankan beban para korban bencana di Palu, Donggala, dan Sigi.

"Ini (bantuan keuangan) adalah pajak yang terkumpul dari warga Jakarta. Maka dari itu, saya ingin menampilkan kondisi before after usai bantuan itu didistribusikan, agar mereka (warga Jakarta) memiliki perasaan sebagai satu saudara, sebangsa, dalam memulihkan bencana. Kami bersyukur, Palu dan Sulteng pulih dengan cepat," terangnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Longki Djanggola memaparkan, bahwa bantuan sebesar Rp 60 miliar dari Pemprov DKI Jakara telah secara tepat dimanfaatkan untuk fokus kepada satu sektor, yakni akses jalan ke berbagai desa yang terkena dampak gempa, tsunami, serta longsor.

"Saya sampaikan terima kasih atas semua bantuan Pemprov DKI Jakarta. Saya arahkan bantuan itu pada satu sektor tertentu, yakni perbaikan jalan dari Palu, Donggala, dan Sigi," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah, Syaifullah Djafar menambahkan, keseluruhan dana yang duberikan dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap tanggap darurat dan tahap rehabilitasi.

"Pada tahap tanggap darurat fokus menyambung akses jalan antar desa, antara lain Jalan Kalawara-Kulawi sepanjang 18 kilometer dan Poros Pinembani sepanjang 11 kilometer. Sementara itu, tahap rehabilitasi akan fokus pada perbaikan jalan-jalan di kota Palu, Donggala, dan Sigi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1433 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1339 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1263 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1108 personFolmer