You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Siswa SLB di Jakut Kunjungi Perkampungan Betawi Setu Babakan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

100 Siswa SLB di Jakut Kunjungi Perkampungan Betawi Setu Babakan

Sebanyak 100 siswa sekolah luar biasa (SLB) di Jakarta Utara, berkunjung ke kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).

Saya berharap, peserta bisa memahami, menggali dan mengembangkan potensi Budaya Betawi,

Kegiatan Wajib Kunjungan Pusat Budaya Betawi 2019 yang dipimpin Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau, juga diikuti 200 orang perwakilan komunitas yang berasal dari PKK, nelayan dan pengelola Taman Maju Bersama atau Taman Pintar.

Syamsuddin berharap, melalui kegiatan Wajib Kunjung Pusat Budaya Betawi ini para peserta bisa mendapat pengalaman dan pengetahuan baru, terutama mengenai Kebudayaan Betawi.

460 Anak Meriahkan Peringatan HAN Jakarta Utara

"Saya berharap, peserta bisa memahami, menggali dan mengembangkan potensi Budaya Betawi yang berkembang di masyarakat," tuturnya.

Dalam kunjungan ini, sambung Syamsuddin, peserta diajak berkeliling Setu Babakan, mengunjungi workshop Batik Betawi dan pembuatan dodol, serta menikmati hiburan pentas seni budaya.

"Dengan mengetahui dan memahami potensi Budaya Betawi, saya harap bertambah juga kecintaan warga pada Kota Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12366 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati