28 ASN Dinas KPKP Ikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Sebanyak 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pejabat administrator dan pengawas di Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengikuti Pelatihan Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Wajib memiliki sertifikasi,
Pelatihan yang berlangsung mulai 19-20 Juni 2019 tersebut diadakan di Kantor Dinas KPKP, Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pelatihan ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2019 tentang Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.
Dinas KPKP Fasilitasi Pengusaha Binaan di Jakarta Fair Kemayoran"Materi pelatihan juga mencakup mengenai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," ujarnya, Kamis (20/6).
Darjamuni meminta peserta pelatihan agar serius mengikuti semua materi yang disampaikan oleh narasumber. Pasalnya, pelaksanaan ujian standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2019 secara online di BPSDM Provinsi DKI Jakarta.
"Pelaksanaan pelatihan ini sejalan dengan arahan Pak Gubernur agar semua pejabat eselon administrator dan pejabat pengawas wajib memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa," tandasnya.