Wali Kota Jaksel Serahkan SKDS Bagi Penduduk Non-Permanen
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali secara simbolis menyerahkan 139 Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) bagi penduduk non-permanen yang telah terdata melalui layanan Bina Kependudukan (Binduk) di Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Harus tertib administrasi kependudukan,
Marulah Matali mengatakan, layanan ini diselenggarakan dalam rangka mendata dan memastikan para pendatang, khususnya yang akan menjadi penduduk non-permanen agar mematuhi aturan kependudukan.
"Pendatang baru kita data, bagi yang tidak ingin menetap secara permanen kita terbitkan Surat Keterangan Domisili Sementara atau SKDS. Sesuai arahan Pak Gubernur kita terbuka bagi pendatang, tapi mereka tetap harus tertib administrasi kependudukan," ujarnya, Rabu (26/6).
Layanan Binduk di Jakpus Berhasil Layani 1.514 WargaIa mengungkapkan, selain penerbitan SKDS, pihaknya juga memberikan layanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el) bagi warga pendatang yang sudah memiliki beberapa persyaratan seperti, surat keterangan pindah dari kampung halaman.
"Semua penerbitan kelengkapan administrasi kependudukan kita lakukan dengan cepat dan terintegrasi," ungkapnya.
Sementara, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris menambahkan, sejak tanggal 14-24 Juni pihaknya telah mendata sebanyak 6.026 warga non-permanen yang ada di Jakarta Selatan.
"Selama 14 hari mendatang pendataan akan terus dilakukan dan kami akan menerbitkan SKDS bagi warga non-permanen," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam layanan Binduk tersebut juga diterbitkan sebanyak 132 Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta didik di SD Negeri Cipete Selatan 05 dan 01.
Layanan kependudukan ini akan dilakukan hingga Kamis (27/6) mulai pukul 13.00-16.00
. Warga dapat mengurus pembuatan Akta Kelahiran, KTP-el, SKDS, hingga berkonsultasi mengenai maslaah administrasi kependudukan.