519 Warga di Pegangsaan Dua Manfaatkan Layanan Binduk
Sebanyak 519 warga RW 02 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, memanfaatkan layanan bina kependudukan (Binduk) yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, kemarin.
Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus adminitrasi kependudukannya,
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, usai Idul Fitri 2019 tercatat ada 7.400 pendatang baru di Jakarta Utara.
"Salah satu yang terbanyak ada di Pegangsaan Dua. Hasil pendataan 14-24 Juni, jumlahnya ada 470 orang," ujar Erik, Kamis (27/6).
Pelayanan Adminduk di Pulau Tidung Layani 17 KIADijelaskan Erik, layanan Binduk digelar mulai sore sekitar pukul 15.00 hingga malam sekitar pukul 20.00. Lebih dari 30 petugas dikerahkan untuk mendukung kegiatan.
Layanan pun tidak hanya menyasar pendatang baru. Selain mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS), pihaknya juga menggelar layanan perekaman KTP elektronik, cetak KTP, Akta Kelahiran, Kartu Induk Anak dan konsultasi.
Tercatat, sebanyak 13 warga mengurus SKDS, 14 mengurus KIA dan empat warga mengurus Akta Kelahiran. Kemudian, sebanyak 445 warga didistribusikan SKDS, tujuh KIA dan 13 KTP.
Lalu, sebanyak sembilan warga melakukan perekaman KTP elektronik dan tiga lainnya melakukan pencetakan, delapan orang mengakses layanan konsultasi serta tiga orang mengurus paket layanan 3 in 1.
"Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus adminitrasi kependudukannya. Termasuk bagi pendatang baru," tegasnya.
Salah seorang pendatang baru asal Sumedang, Jajang (36) mengaku sangat terbantu dengan layanan tersebut
. Walau sudah tinggal selama beberapa tahun di RT 01/01 Kelurahan Pegangsaan Dua, selama ini dia tidak memiliki dokumen kependudukan sesuai aturan."Selama ini memang kurang paham ngurusnya. Makanya sekarang begitu ada layanan saya langsung buat SKDS," tandasnya.