You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN di Kepulauan Seribu Lakukan Cek Kesehatan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

ASN Kepulauan Seribu Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Sedikitnya 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengikuti cek kesehatan gratis yang digelar Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara.

Minimal setahun sekali kita wajib cek kesehatan,

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendi mengatakan, cek kesehatan secara berkala diperlukan terutama bagi mereka yang sudah berumur.

Pemkot Jakpus Gelar Senam Primadona

"Tujuannya agar ASN mawas diri terhadap kondisi kesehatannya. Ini juga dapat mencegah penyakit lebih dini," ujar Herwin, Kamis (27/6).

Dikatakan Herwin, terkait kondisi kesehatan setelah diketahui usai menjalani medical chek up, bisa diantisipasi melalui gerakan hidup sehat, rajin berolahraga, menjaga pola makan, makan makanan yang bergizi dan tidak berisiko bagi kesehatan serta selalu menjaga kebersihan lingkungan. 

"Minimal setahun sekali kita wajib cek kesehatan, namun kita akan lakukan setahun dua sampai tiga kali bagi ASN," tandasnya.

Ia menambahkan, dalam cek kesehatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap tekanan darah dan gula darah, asam urat, tinggi dan berat badan serta konsultasi kesehatan lebih lanjut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1360 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer