Pemprov DKI akan Tambah Alat Ukur Pencemaran Udara
access_time Jumat, 12 Juli 2019 15:35 WIB
remove_red_eye 3154
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Andry
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah 10 unit alat ukur pencemaran udara hingga tahun depan. Pengadaan alat ukur dilakukan untuk mengetahui kadar pencemaran udara di Ibukota.
Saat ini kita telah memiliki delapan unit alat ukur,
Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, tahun ini Pemprov DKI Jakarta akan membeli dua unit alat ukur pencemaran udara. Sementara delapan alat ukur lainnya dibeli tahun depan.Ini Penjelasan Dinas LH Soal Kualitas Udara di Jakarta
"Saat ini kita telah memiliki delapan unit alat ukur. Totalnya, nanti Jakarta punya 18 alat ukur pencemaran udara," ujar Os
war di Balai Kota DKI, Jumat (12/7).Oswar menyebut, anggaran untuk pembelian tiap alat ukur udara mencapai Rp 5 miliar. Bila dihitung dari jumlah penduduk di Jakarta yang mencapai 13 juta orang, Pemprov DKI membutuhkan 13 unit alat ukur udara dengan perbandingan satu alat untuk satu juta penduduk.
"Harapannya dengan adanya alat ukur ini kualitas udara di Jakarta semakin baik," tandasnya.
Berita Terkait
-
Perbaikan Kualitas Udara Perlu Peran Masyarakat
access_timeMinggu, 07 Juli 2019 09:40 WIB
remove_red_eye3306 personMustaqim Amna
Berita Terpopuler
indeks