You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Jawa Tengah Pelajari Pengembangan Pariwisata di Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

DPRD Jawa Tengah Pelajari Pengembangan Pariwisata di Kepulauan Seribu

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Kepulauan Seribu hari ini mendapatkan kunjungan kerja dari 30 orang anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah.

Mereka ingin studi banding soal pengelolaan dan pengembangan pariwisata di Kepulauan Seribu,

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sudin Parbud Kepulauan Seribu, Neneng Roaneni mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Jawa Tengah ini untuk mempelajari pengembangan destinasi wisata di Kepulauan Seribu.

Pemkab Banyumas Tertarik dengan Pengelolaan Pariwisata Kepulauan Seribu

"Mereka ingin studi banding soal pengelolaan dan pengembangan pariwisata di Kepulauan Seribu," ujar Neneng, Senin (22/7).

Dalam kunjungan ini, para anggota dewan diajak untuk mengeksplorasi langsung beberapa lokasi di antaranya, Jembatan Cinta di Pulau Tidung, Agro Wisata Tidung Kecil dan Nusa Keramba di Pulau Pramuka.

Sementara itu, di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Heri Pudyatmiko menambahkan, hasil studi banding nantinya diharapkan dapat menjadi referensi bagi Provinsi Jawa Tengah dalam mengelola dan mengembangkan sektor pariwisata terutama di sektor kebaharian.

"Kita ingin, hasil kunjungan ini bisa menjadi rujukan dalam pengelolaan sektor pariwisata bahari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3244 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2865 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1613 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1435 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1191 personFolmer