You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Dilakukan di Cilandak
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Satpel KPKP Cilandak Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Satuan Pelaksana (Satpel) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan hewan kurban di empat penampungan di Jalan Margasarwa, Kelurahan Pondok Labu.

Sampel darahnya di bawa ke laboratorium 

Kepala Satpel KPKP Kecamatan Cilandak, Nila Kartika mengatakan, pemeriksaan  hewan difokuskan pada surveillance penyakit antraks dengan cara melakukan pengambilan sampel darah hewan kurban di setiap penampungan. 

"Kami mengambil sampel dari lima ekor sapi dan lima ekor kambing dari tiap penampungan. Kami mengerahkan empat petugas dibantu dokter hewan dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Ternak,"  ujarnya, Kamis (1/8).

Penutupan Pelatihan Pengelola Masjid dan Pelepasan Petugas Kesehatan Kurban 2019, Anies Sosialisasikan Besek Ramah Lingkungan

Nila menjelaskan, pemeriksaan juga dilakukan secara fisik di empat penampungan tersebut yang terdiri dari 198 ekor sapi dan 195 ekor kambing untuk memastikan kelayakan hewan yang diperjualbelikan di penampungan. 

"Untuk pemeriksaan secara fisik bagus. Kami hanya memberikan Surat Kesehatan Hewan. Sementara, untuk sampel darahnya di bawa ke laboratorium untuk uji antraks," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30601 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2984 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2954 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2091 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1403 personFakhrizal Fakhri