Ada Pengerjaan LRT, Rekayasa Lalin Diberlakukan di Jl HR Rasuna Said
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mulai Sabtu (3/8), memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan menyusul adanya pengerjaan kontruksi proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek Cawang-Dukuh Atas.
Penutupan kurang lebih 10 bulan
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, rekayasa lalin diberlakukan untuk mendukung pengerjaan pemasangan konstruksi LRT Jabodetabek Cawang-Dukuh Atas di Jalan HR Rasuna Said, tepatnya di depan Gedung KPK. Selama pengerjaan proyek tersebut, penutupan lalin akan dilakukan di putaran sisi selatan Tugu 66.
"Penutupan kurang lebih 10 bulan. Dimulai dari 3 Agustus 2019 sampai 30 Mei 2020," ujarnya, Sabtu (3/8) malam.
Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin di Jl Kamal RayaIa menjelaskan, rekayasa lalin diberlakukan sesuai tahapan pekerjaan. Kendaraan yang semula berputar dari arah mampang akan dialihkan lurus ke kupingan Jalan Sumenenp - Jalan Latuharhari- Jalan Cimahi- Jalan Imam Bonjol- Jalan HR Rasuna Said atau dapat melalui Jalan Latuharhari -Jalan Halimun- Jalan Galunggung - Jalan glGembira - Jalan HR Rasuna Said dan seterusnya.
"Setelah selesai, pekerjaan lalu lintas kembali seperti semula," ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksana pekerjaan LRT Jabodetabek Cawang-Dukuh Atas akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan di lokasi.
"Dihimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan dan mematuhi rambu - rambu lalu lintas," tandasnya.