You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Bupati Lepas Tim Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban
photo Suparni - Beritajakarta.id

Wakil Bupati Lepas Tim Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban Idul Adha 1440 Hijriyah di Dermaga Marina, Ancol. Sebanyak 41 orang yang terdiri dari petugas Sudin KPKP Kepulauan Seribu, dokter hewan dan relawan dari IPB (Institut Pertanian Bogor).

Kegiatan ini rutin dilakukan tiap tahun dan menjadi bagian dari layanan kepada masyarakat untuk memastikan kesehatan hewan korban dan layak konsumsi

Junaedi mengatakan, tim pemeriksa kesehatan hewan kurban akan memastikan hewan kurban yang akan disembelih maupun yang akan dibagikan baik secara kesehatannya dan layak untuk dikonsumsi.

"Kegiatan ini rutin dilakukan tiap tahun dan menjadi bagian dari layanan kepada masyarakat untuk memastikan kesehatan hewan korban dan layak konsumsi," ujarnya, usai melepas rombongan, Jumat (9/8).

Sudin KPKP Jakut Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu, Mahad mengatakan, total petugas yang dikirimkan ke Kepulauan Seribu sebanyak 41 orang yang akan dibagi di enam kelurahan dari dua kecamatan di Kepulauan Seribu.

"Masing-masing kelurahan kita tugaskan 5-6 petugas dan menginap hingga besok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8548 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1297 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1202 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1129 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye945 personBudhi Firmansyah Surapati