Banggar DPRD - TAPD Matangkan KUA-PPAS Perubahan 2019
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta tengah mematangkan draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2019.
Jadi sebelum dibahas di tingkat komisi dewan, kita adakan pra-pembahasan,
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pembahasan kali ini dilakukan untuk mendalami usulan dari TAPD dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan 2019.
Banggar DPRD DKI Usul Sarpras SLBN 09 Sunter Agung Ditambah
"Jadi sebelum dibahas di tingkat komisi dewan, kita adakan pra-pembahasan secara bersama-sama," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/8).
Dikatakan Pras, sapaan akrabnya, berdaasarkan data yang diterima, TAPD DKI Jakarta mengusulkan postur neraca keuangan daerah dalam KUA-PPAS Perubahan 2019 sekitar Rp 86, 52 triliun atau terjadi pengurangan dari nilai APBD 2019 sebesar Rp 89,08 triliun.
Pengurangan nilai dalam KUA-PPAS Perubahan 2019 ini diusulkan karena ada beberapa kegiatan yang dimatikan dan dilakukan penyesuaian. Misalnya pendapatan daerah yang disesuaikan dari semula Rp 74,77 triliun di APBD 2019 menjadi Rp 74, 63 triliun.
Kemudian belanja daerah dari Rp 80,90 triliun menjadi Rp 77, 54 triliun serta pembiayaan daerah dari Rp 6,12 triliun menjadi Rp 2,90 triliun.
Sedangkan penyesuaian penerimaan daerah tercatat sekitar Rp 11,89 triliun dari target APBD DKI 2019 sebesar Rp 14,31 triliun. Rinciannya, Sisa Lebih Perhitungan APBD (SiLPA) APBD DKI tahun 2018 sebesar Rp 9,75 triliun dari penetapan APBD DKI 2019 sebesar Rp 12,17 triliun dan pinjaman daerah sebesar Rp 2,13 triliun dan masih berada di posisi angka yang sama.
"Tadi TAPD juga mengusulkan penambahan sebesar Rp 800 miliar dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan 2019. Penambahan itu salah satunya untuk keperluan Sarana Jaya dalam pengadaan lahan hunian DP 0 Rupiah," ujar Pras.
Sementara itu, Ketua TPAD DKI Jakarta, Saefullah menegaskan pihaknya segera berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait untuk membahas pendalaman masalah-masalah teknis bersama Banggar DPRD DKI.
"Jadi ini hanya pembahasan awal. Nanti akan dibahas di komisi kembali," tandasnya.