You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ribuan Jemaat Padati Misa di Katedral jhon kaban
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Ribuan Jemaat Padati Misa di Katedral

Ribuan jemaat mengikuti misa Natal di Gereja Katedral, Jl Katedral No 7B, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Rabu (24/12) malam. Arus lalu lintas di sekitar lokasi pun mulai terlihat mengalami kepadatan.

Perkiraan kita jemaatnya sampai 5.000 orang, aktifitas turun penumpang dari kendaraan ditambah aktifitas perkantoran yang baru saja selesai membuat jalanan padat

Pantauan beritajakarta.com, aktivitas misa mulai terlihat pukul 17.00. Kepadatan kendaraan parkir terlihat saat memasuki areaMasjid Istiqlal yang memang menyediakan lahan parkir. Sebagian kendaraan tersebut didominasi sepeda motor.

Di sepanjang jalur menuju gereja, tampak personel kepolisian berjaga dengan dilengkapi kendaraan penjinak bom dari tim gegana.

Gereja Katedral Siap Tampung 3.800 Jemaat

"Perkiraan kita jemaatnya sampai 5.000 orang, aktivitas turun penumpang dari kendaraan ditambah aktifitas perkantoran yang baru saja selesai membuat jalanan padat," ujar Kepala Polsektro Sawah Besar, Kompol Ronald Purba, Rabu (24/12).

Pihaknya, tambah Ronald, mengimbau kepada para jemaat yang tidak mendapatkan parkir di Mesjid Istiqlal untuk mencari lahan parkir lain seperti Asrama Santa Ursula dan Kantor Pos Pasar Baru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26164 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11406 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6838 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1782 personFolmer