Pemkot Jakut Kembangkan Aplikasi Data Serapan Anggaran
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, mengembangkan aplikasi pengendalian data serapan anggaran (Sapedsa) guna memudahkan aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola keuangan.
Serapan anggaran perbulannya akan terdeteksi dan bisa dipantau langsung oleh pimpinan
Kepala Bagian Keuangan Jakarta Utara, Anita Permata Sari menjelaskan, penggunaan aplikasi Sapedsa akan mempercepat informasi terbaru data serapan anggaran. Aplikasi bisa diakses secara online di alamat situs www.sapedsa.com.
"Nanti bisa terlihat mana kegiatan yang sudah terserap atau belum.
Serapan anggaran perbulannya akan terdeteksi dan bisa dipantau langsung oleh pimpinan ," ujarnya, Rabu (28/8).Serapan Anggaran Diskominfotik Diapresiasi Komisi AMenurut Anita, aplikasi akan mengatasi keterbatasan jumlah sumber daya manusia sehingga mampu memenuhi kebutuhan data serapan anggaran sesuai permintaan pimpinan. Karenanya, aplikasi tersebut juga dirancang bisa diakses melalui telepon seluler.
Pengguna cukup membuka website tersebut di atas, kemudian masukan username dan password masing-masing. Diharapkannya, awal September mendatang implementasi aplikasi sudah bisa diterapkan.
"Hari ini masih uji coba penggunaan aplikasi dengan mengadakan bimbingan teknis bagi operator pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara," tandasnya.