You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Berhasil Evakuasi Ular Sanca di Pulau Tidung
photo Suparni - Beritajakarta.id

Seekor Ular Sanca di Pulau Tidung Berhasil Dievakuasi

Petugas Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi seekor ular sanca di RW 04 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Evakuasi ukar sanca ini kami lakukan sebagai tindaklanjut dari laporan warga,

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan mengatakan, ular sanca yang berhasil dievakuasi tersebut memiliki panjang hampir tiga meter. 

Ular Sanca Sepanjang Tiga Meter Berhasil Dievakuasi Petugas

"Evakuasi ukar sanca ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga," ujarnya, Kamis (29/8).

Ia menambahkan, untuk mengevakuasi seekor ular sanca, pihaknya mengerahkan sebanyak enam personel.

"Ular sanca yang berhasil dievakuasi ini selanjutnya diamankan ke pos Gulkarmat Pulau Tidung," ujarnya.

Sementara itu, Jumal, warga Pulau Tidung mengucapkan terimakasih kepada petugas yang telah berhasil mengevakuasi ular sanca dari kebunnya. Karena beberapa hari sebelumnya sudah sempat terlihat dan bersembunyi di sekitar kebun.

"Terima kasih petugas, setelah dievakuasi, kami jadi tidak was-was lagi," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29645 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2328 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1381 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1218 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye974 personFakhrizal Fakhri