You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur DKI Semakin Bahagiakan Warganya
photo Doc - Beritajakarta.id

Gubernur DKI Semakin Bahagiakan Warganya

Kebijakan-kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Pekerja, Kartu Lansia Jakarta, hingga yang terbaru Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dinilai semakin membahagiakan warga Jakarta.

Pemenuhan kebutuhan hidup para penyandang disabilitas

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service, Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, banyak penyandang disabilitas di Jakarta yang merupakan keluarga kurang mampu. Inisiaitif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan bantuan keuangan melalui KPDJ sangat perlu diapresiasi.

JPS Apresiasi Pemprov DKI Adakan Bazar Pangan Murah

"Kebijakan Pak Gubernur saya kira sangat luar biasa. Bantuan keuangan itu pasti sangat dirasakan manfaatnya," ujarnya, Jumat (30/8).

Menurutnya, tidak kalah penting apresiasi juga harus diberikan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan itu tentunya juga bisa terealisasi atas peran Legilatif karena alokasi anggaran itu dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

"Kemitraan strategis antara jajaran Eksekutif dan Legislatif untuk merealisasikan kebijakan-kebijakan yang menitikberatkan keberpihakan kepada rakyat kecil serta mewujudkan kesetaraan di Jakarta perlu kita dukung bersama," terangnya.

Syaiful berharap, Dinas Sosial DKI Jakarta bisa terus melakukan pendataan dengan mengoptimalkan langkah jemput bola, terutama dengan melibatkan pengurus RT/RW agar penyandang disabilitas di Jakarta yang berhak mendapatkan bantuan tidak ada yang terlewatkan. 

"Adanya bantuan keuangan itu tentu bisa meringankan dalam pemenuhan kebutuhan hidup para penyandang disabilitas maupun keluarganya," tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada 7.137 orang penyandang disabilitas yang telah terdaftar di BDT Kemensos RI yang diberikan KPDJ. 

Penerima KPDJ berhak mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 300 ribu per bulan per orang. Bantuan keuangan tersebut didistribusikan dengan jumlah kumulatif setiap tiga bulan sekali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7706 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5967 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved