Naturalisasi Turap Kali Karang Bolong Manfaatkan Ban Truk Bekas
Jika selama ini ban bekas selalu dibuang menjadi limbah, kita manfaatkan itu
Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara, memanfaatkan ban bekas dum truk untuk melakukan naturalisasi Kali Karang Bolong, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, Adrian Mata Maulana mengatakan, sebanyak 2.300 ban bekas dum truk ditumpuk menjadi lima susun sepanjang 400 meter digunakan sebagai tanggul pengendali banjir di kali tersebut.
Pemkot Jakbar Usulkan Naturalisasi Sembilan WadukMenurut Adrian, pemanfaatan barang bekas sebagai tanggul pengendali banjir atau 're-use retaining wall', merupakan inovasi sejalan konsep ramah lingkungan.
"Materialnya menggunakan aset bahan-bahan bekas Dinas SDA.
Jika selama ini ban bekas selalu dibuang menjadi limbah, kita manfaatkan itu ," katanya, Selasa (3/9).Dijelaskan Andrian, inovasi yang ditargetkan rampung pada Oktober 2019 mendatang itu pun berkolaborasi dengan Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara. Ban bekas yang disusun juga akan difungsikan sebagai pot untuk sejumlah jenis tanaman seperti telo-telo atau climbing door.
Sementara, pada dinding turap rencananya ditanami jenis tanaman likuanyu. Sehingga sekitar bantaran kali akan nampak hijau dan dapat membantu mengurangi dampak polusi udara DKI Jakarta.
Secara teknis, naturalisasi turap tetap berpondasi cerucuk dolken dan kaso dengan ketinggian 3,5 meter. Diharapkan turap tetap berfungsi natural mampu menyerap air kali.
"Inovasi ini berada di sisi kiri kali. Untuk sisi kanan rencananya akan kami terapkan trotoar dan penghijauan dengan memaksimalkan tanaman yang sudah tumbuh," tandasnya.