You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Angkat Tema
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Usung Tema Under The Sea di Flona 2019

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, mengangkat tema  Under The Sea di Festival Flora Fauna (Flona) 2019 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. 

Bukan hanya tempat hidup dan berkembang biota laut, terumbu karang juga mempunyai fungsi serta peran bagi lingkungan di laut dan darat

Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan,  pihaknya mencoba menampilkan sejumlah biota dan fauna laut seperti kuda laut, ikan nemo, ubur ubur serta terumbu karang.

"Bukan hanya tempat hidup dan berkembang biota laut, terumbu karang juga mempunyai fungsi serta peran bagi lingkungan di laut dan darat," katanya, Sabtu (7/9).

Ancol dan LIPI Gelar Peringatan Hari Terumbu Karang

Dijelaskan Sigit, terumbu karang di lautan menjadi penunjang kehidupan berbagai jenis makhluk hidup yang ada di sekitarnya seperti tempat tinggal, tempat mencari makan, dan berkembang biak bagi berbagai biota laut.

Sedangkan di daratan, peran terumbu karang melindungi pantai dengan kemanpuannya memperkecil energi menuju daratan.

Selain itu keberadaan terumbu karang juga berfungsi sama dengan tanaman dalam hutan di daratan. Karenanya, terumbu karang bisa meminimalisir pemanasan global.

"Sama seperti hutan menyerap gas CO2, terumbu karang juga melakukan hal yang sama," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11087 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati