93 WP Pengguna Aplikasi Samolnas Sudah Diberikan TBPKP
Sebanyak 93 wajib pajak (WP) pemanfaat Sistem Administrasi Manunggal Satu Atau Online Nasional (Samolnas) telah menerima Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) berikut pemasangan stiker Samolnas. Proses pendistribusian dilakukan langsung oleh Tim Samsat Jakarta Selatan ke masing-masing alamat WP.
Good Governent Services
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Unit Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Samsat Jakarta Selatan, Budianto mengatakan, selama periode Januari sampai 3 September pendapatan dari 93 WP yang memanfaatkan Samolnas itu mencapai Rp 210,8 juta."Ini menjadi bagian dari inovasi yang terus dilakukan untuk semakin memberikan kemudahan bagi wajib pajak," ujarnya, Sabtu (7/9).
Puluhan WP Bayar PKB di Layanan Samling Otobursa Tumplek BlekBudianto menjelaskan, melalui aplikasi Samolnas yang bisa diunduh melalui Play Store, WP bisa melaksanakan kewajibannya dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi dalam genggaman.
"Aplikasi itu sudah terkoneksi dengan sejumlah bank yang bisa menerima pembayaran pajak seperti Bank DKI, Bank Mandiri, dan Bank BCA," terangnya.
Ia menambahkan, layanan ini menunjukkan antusiasme WP pemilik kendaraan yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Pasalnya, warga tidak perlu lagi mengantre, jadi lebih efektif dan efisien.
"Kami berharap layanan ini semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagai contoh pola Good Governent Services," tandasnya.