SKKL RW 02 Pulau Panggang Resmi Dibentuk
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, membentuk Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di RW 02 Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan ini merupakan salah satu antisipasi kebakaran sedini mungkin,
Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan mengatakan, pembentukan SKKL ini bertujuan memberikan keterampilan dan pengetahuan cara menanggulangi kebakaran, sehingga kebakaran dapat dipadamkan sedini mungkin.
"Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan ini merupakan salah satu antisipasi kebakaran sedini mungkin,” ujar Satriadi, Rabu (11/9).
Warga RW 02 Penjaringan Bentuk Sistem Keselamatan Kebakaran LingkunganIa menjelaskan, kegiatan kali ini diikuti sebanyak 40 warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, Dasa Wisma dan karang taruna.
"Dalam kesempatan ini kami juga menyosialisasikan Ingub Nomor 65 Tahun 2019 tentang Gerakan Warga Cegah Kebakaran untuk melakukan pendataan rumah rawan kebakaran," katanya.
Ketua RW 02 Pulau Panggang, Bahrun menambahkan, pihaknya berterimakasih kepada petugas Gulkarmat yang telah melakukan pembentukan SKKL ini.
"Dengan terbentuknya SKKL ini semoga wilayah kami dapat meminimalisir ri
siko kebakaran," tandasnya.