KPID Provinsi DKI Adakan Lomba Video Iklan Layanan Masyarakat
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengadakan lomba pembuatan video Iklan Layanan Masyarakat (ILM).
Pendaftaran lomba ditutup pada 10 Oktober 2019
Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta, Kawiyan mengatakan, lomba dibagi menjadi dua kategori yakni, kategori pelajar/mahasiswa dan kategori umum. Peserta lomba adalah warga yang ber-KTP DKI Jakarta maupun mahasiswa/pelajar yang belajar di kampus maupun sekolah di DKI Jakarta.
"Pendaftaran lomba ini dibuka mulai 1 September 2019 dan akan ditutup pada 10 Oktober 2019. Untuk itu, pemenang lomba akan diumumkan pada 20 Oktober 2019," ujarnya, Kamis (12/9).
KPID DKI Jakarta Tingkatkan Kerja Sama Edukasi WargaKawiyan menjelaskan, terdapat dua tema video ILM yang dilombakan yakni "Bijak Memilih Tayangan Televisi" dan "Lebih Baik Menggunakan Transportasi Publik Jakarta". Adapun karya video yang diikutsertakan harus memiliki durasi 30-60 detik.
"Peserta harus menayangkan video ILM kreasi mereka melalui media sosial seperti Instagram, Twitter, dan Facebook. Kemudian, Video ILM yang di-posting harus ditandai atau di-tag ke akun media sosial KPID Provinsi DKI Jakarta yakni, @kpidjakarta untuk Instagram dan Twitter serta KPID DKI untuk Facebook," terangnya.
Menurutnya, melalui lomba ini, KPID Provinsi DKI Jakarta ingin mengajak masyarakat dan kalangan pelajar/mahasiswa untuk ikut mengampanyekan pentingan penyiaran yang sehat, berkualitas, serta mencerdaskan masyarakat sesuai dengan tema dipilih.
"Banyak warga Jakarta dan kalangan pelajar maupun mahasiswa yang memiliki ide serta kreativitas untuk dituangkan dalam bentuk video pendek yang dapat diunggah masyarakat untuk berbuat kebaikan," ungkapnya.
Ia menambahkan, lomba ini memperebutkan hadiah dengan total nilai sebesar Rp 30 juta, Kartu Jak Lingko dari MRT Jakarta, serta piagam penghargaan.
"Setiap kategori kita cari Juara Pertama, Kedua, dan Ketiga. Untuk Juara Pertama videonya akan dipublikasikan di monitor MRT dan Jak TV," tandasnya.